Dewan Pengurus Daerah
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Kota Surabaya

PKS : Jasad ABK Mati di Kapal Cina Kembali, Di mana Negara?

Berita duka kembali menggema. Seorang Awak Kapal Perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan bendera China dilaporkan meninggal dunia. ABK tersebut bernama Yadi, asal Lampung yang bekerja di kapal China LU HUANG YUAN YU 117 dan kemudian dipindahkan ke kapal LU HUANG YUAN YU 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.

"Kejadian ke 4 kali dalam 2 bulan sangat memilukan, pada rabu, 8/7/2020 korban meninggal akibat sakit karena selama di kapal sering mendapat perlakukan tidak manusiawi dari kapten kapal," kata Riyono Ketua DPP PKS Bidang Pekerja Petani Nelayan

Bahwa selama bekerja di kapal LU HUANG YUAN YU 118, ABK Indonesia mengalami kekerasan fisik, makanan tidak terjamin dan ABK yang sakit tetap dipaksa bekerja.

"Sudah banyak korban dan berulang dengan pola yang sama, perlakuan yang diterima oleh ABK Indonesia di kapal China tidak berubah,” tambah Riyono

Lanjutnya, Yadi meninggal akibat pemukulan dari kapten, tendangan yang mengenai dada korban. “Setelah pemukulan itu Yadi langsung jatuh sakit, ironisnya lagi pada saat sakit yadi tidak diberi makan, ketika kondisi sudah kritis baru diberi roti dan susu,” kata Riyono

Akhirnya Yadi meninggal pada saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina sekitar 2 minggu lalu.

Saat di tangkap ditemukan diatas kapal LU QIAN YUAN YU 118 terdapat 12 orang ABK asal Indonesia yang direkrut oleh 3 agen pemberangkatan ABK di Indonesia.

Ke-12 orang ABK tersebut diberangkatkan oleh perusahaan berbeda yaitu masing-masing oleh PT MTB, PT DMI dan PT MJM. Adapun korban meninggal atas nama Yadi direkrut dan dikirim oleh PT MTB di Tegal.

Seperti diketahui PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja.

Berdasarkan catatan kami, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat. Atas kejadian ini akan menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

Proses penegakan hukum terhadap pimpinan PT MTB telah dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah sejak tanggal 17 Mei 2020 dengan melakukan penahanan kepada Direktur dan Komisaris PT MTB.

“Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan atas penanganan sejumlah kasus PT MTB dan bahkan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polres Kota Tegal,” keluh Riyono

PKS mendorong Komisi 4 DPR RI membentuk Panja/pansus untuk melakukan investigasi kasus kematian ABK ini. Kapolri juga harusnya memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa, orang yang hilang dan asal korban dari berbagai provinsi di Indonesia.

PKS meminta Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta sehingga kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim.

"Kasus kematian ABK di kapal Cina yang sudah dilaporkan ke PBB 2 bulan lalu gmana? Trus stop pengiriman ABK oleh Kemenaker serius tidak? Ke mana negara saat rakyat mati di tangan warga asing?" tutup Riyono

DEWAN PENGURUS DAERAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KOTA SURABAYA
Jl. Tales V No. 3
Kelurahan Jagir, Kec. Wonokromo
Surabaya 60244
crossmenuchevron-down