Dewan Pengurus Daerah
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Kota Surabaya

Penolakan yang Luas UU Cipta Kerja, Batalkan Saja

SURABAYA – Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) PKS Kota Surabaya mendesak pemerintah berkenan mendengar aspirasi masyarakat dari sejumlah elemen yang menolah disahkannya UU Cipta Kerja atau omnibus law.

Ketua DPD PKS Akhmad Suyanto menilai, seyogianya menaruh perhatian pada kisruh ini. Terlebih, pengajuan keberatan berasal dari banyak elemen, mulai sikap para akademisi, tokoh masyarakat serta organisasi pemuda dan organisasi keagamaan yang menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menyusul pula unjuk rasa dari berbagai daerah di nusantara oleh buruh, pemuda mahasiswa, serta organisasi massa yang berdemonstrasi menyuarakan yang sama.

“Respon masyarakat Surabaya perlu diberi atensi khusus, apalagi Surabaya sebagai kota indamardi, (Industri-perdagangan-jasa-maritim-pendidikan) sangat terkait dengan pelaksanaan undang-undang ini. Karena itu wajar ada reaksi yang besar,” ujar Yanto, panggilan akrabnya.

Yanto menambahkan persoalan buruh, tenaga kerja, upah, pendidikan, adalah hal yang sensitif dan setiap tahun selalu muncul di Kota Surabaya.

“Satu hak saja dirampas, satu kewajiban saja tidak terlaksana, biasanya memicu reaksi para pekerja. Tak heran UU Omnibus Law ini responnya jadi meluas,” terang Yanto.

Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah membatalkan pemberlakuan undang-undang ini. Dan memulai kembali pembahasan dengan menampung aspirasi rakyat. Pembahasan bisa kembali digodok setelah semua kondusif, dan situasi pandemi ini bisa terkendali.

“Yang penting dibatalkan dulu. Agar tidak terjadi keresahan. Situasi pandemi dan resesi ekonomi begini kan mestinya kita bisa bersatu dan fokus menangani. Jangan sampai ada keresahan sosial,” ujar Yanto.

Menanggapi kericuhan dan perusakan fasilitas umum dalam kegiatan unjuk rasa, Yanto turut menyayangkan.

Yanto berharap ulah segelintir oknum pengunjuk rasa yang tidak tertib dan melakukan perusakan, tidak mengurangi substansinya yakni penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya pikir aparat keamanan sudah bisa membedakan. Mana yang tertib, mana yang melanggar, mana yang provokator. Intinya pada substansi penolakan yang luas terhadap UU Cipta Kerja ini mesti diperhatikan Pemerintah,” tegas Yanto.

(Disunting dari: radarjatim.id)

DEWAN PENGURUS DAERAH
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KOTA SURABAYA
Jl. Tales V No. 3
Kelurahan Jagir, Kec. Wonokromo
Surabaya 60244
crossmenuchevron-down